Evaluasi Waktu Tunggu Pelayanan Resep Instalasi Farmasi Rawat Jalan di RSUD Sayang Cianjur Periode April sampai Mei 2023
7 Halaman
Penulis
ISSN
2987-9841
Penerbit
Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri Bojonegoro
Diterbitkan pada
30/11/2023
Bahasa
Indonesia
Kata Kunci
Abstrak
Latar Belakang: Waktu tunggu merupakan salah satu indikator mutu pelayanan kefarmasian yang merupakan masa tenggang antara waktu pasien menyerahkan resep sampai dengan pasien menerima obat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis waktu tunggu pada pasien rawat jalan terhadap pelayanan resep obat jadi dan obat racikan, serta jenis obat dan golongan obat terbanyak yang diresepkan di RSUD Sayang Cianjur periode April sampai Mei 2023. Menurut Kepmenkes RI No. 129 tahun 2008 tentang standar pelayanan minimal (SPM), waktu tunggu pelayanan untuk resep obat jadi adalah <30 menit dan untuk resep racikan adalah <60 menit. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang dilakukan dengan metode kuantitatif dan kualitatif dengan mengamati waktu tunggu pelayanan resep obat jadi dan obat racikan pada pasien rawat jalan. Data dianalisis menggunakan analisis univariat dengan menghitung rata-rata waktu tunggu dan dikelompokkan sesuai dengan SPM (standar pelayanan minimal) Rumah sakit. Sampel yang diambil dari SIM RS yaitu resep obat jadi sebanyak 320 resep dan resep racikan sebanyak 113 resep. Hasil: Penelitian menunjukkan bahwa waktu tunggu pelayanan obat jadi adalah rata-rata 24 menit dengan presentase 78%, dan waktu tunggu pelayanan obat racikan adalah rata-rata 36 menit dengan presentase 94%. Dengan demikian, resep obat jadi dan obat racikan di RSUD Sayang Cianjur telah sesuai standar Kepmenkes RI No. 129 tahun 2008. Resep obat jadi terbanyak yaitu Risperidon Tablet 2 mg, yang merupakan obat golongan antipsikosis. Resep obat racikan terbanyak yaitu Desoksimetason krim.