PENENTUAN KADAR ASAM ASETAT DALAM LARUTAN CUKA MAKAN YANG BEREDAR DI PEKANBARU DENGAN METODE ALKALIMETRI
5 Halaman
Penulis
ISSN
2656-3614 (ONLINE)
Penerbit
Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Riau
Diterbitkan pada
30/06/2024
Bahasa
Indonesia
Kata Kunci
Abstrak
Asam asetat dalam larutan makanan yang dikenal sebagai cuka makan adalah salah satu produk industri yang banyak dibutuhkan masyarakat sebagai tambahan dalam makanan. Larutan cuka makan yang beredar dipasaran umumnya merupakan produk cair yang diperoleh dengan mengencerkan asam asetat glasial (bentuk murni asam asetat) dengan air minum. Menurut SNI 01-3711-1995, kadar asam asetat yang terkandung dalam cuka makan adalah 4%- 12,5% (sebagai cuka meja) dan minimal 12,5% (sebagai cuka dapur). Penelitian ini bertujuan untuk menentukan kadar asam asetat pada beberapa produk cuka makan (Produk A, B, C, D dan E) yang dijual di dua pasar tradisional di Kota Pekanbaru dan mengelompokkannya sesuai jenis syarat mutu cuka makan menurut acuan SNI. Penetapan kadar asam asetat dilakukan dengan metode alkalimetri. Dari hasil penelitian didapatkan produk B dan C masuk kategori cuka meja (kadar asam asetat 6,16% dan 5,40%); produk D dan E masuk kategori cuka dapur (kadar asam asetat 22,78% dan 24,79%), sedangkan produk A tidak masuk dalam kategori cuka makan (kadar asam asetat 1,47%).