GAMBARAN PERAN ADVOKASI PERAWAT DALAM PELAYANAN PASIEN DI RUANG RAWAT INAP RUMAH SAKIT TINGKAT III BALADHIKA HUSADA KABUPATEN JEMBER
12 Halaman
Penulis
ISSN
2774-5848 (ONLINE)
Penerbit
Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Indonesia
Diterbitkan pada
17/03/2024
Bahasa
Indonesia
Kata Kunci
Abstrak
Perawat merupakan garda terdepan yang berhadapan langsung dengan pasien yang bertugas memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien. Peran advokasi merupakan kewajiban perawat untuk menghormati dan melindungi hak-hak pasien. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi bentuk atau strategi gambaran peran advokasi perawat dalam perawatan pasien di Ruang Rawat Inap Rumah Sakit Tingkat III Baladhika Husada Jember. Penelitian ini dimulai tanggal 6 Maret - 6 April 2023, dilakukan selama 15 Hari. Desain penelitian yang digunakan yaitu deskriptif analitik dengan teknik purposive sampling. Populasi pasien yang di rawat di Ruang Mawar dan Ruang Nusa Indah selama satu bulan terakhir pada bulan Oktober 2022 sebanyak 287 pasien. Jumlah sampel sebanyak 165 responden menggunakan analisa univariat. Penelitian menggunakan kuesioner pelaksana peran advokasi perawat. Hasil penelitian peran advokasi perawat dalam pelayanan pasien di Ruang Rawat Inap Rumah Sakit Tingkat III Baladhika Husada Kabupaten Jember di kategorikan baik dengan persentase 58,2%, persentase tertinggi 70,3% pada indikator pelaksana tindakan dan persentase terendah 53,3% pada indikator mediator. Dapat disimpulkan bahwa peran advokasi perawat menurut persepsi pasien di Ruang Rawat Inap Rumah Sakit Tingkat III Baladhika Husada Kabupaten Jember sudah baik. Perawat harus membantu pasien dalam memberikan pelayanan asuhan keperawatan untuk memenuhi kebutuhan pasien, memberikan pelayanan keperawatan yang berkualitas, membantu pasien dalam mengambil keputusan suatu tindakan, menjaga keselamatan pasien agar pasien tidak merasa dirugikan saat diberikan tindakan keperawatan.