Analisis Tantangan Kesiapan Implementasi Rekam Medis Elektronik di Puskesmas Kota Padang
16 Halaman
Penulis
ISSN
2599-3275 (ONLINE)
Penerbit
Department of Health Information Management and Services, Vocational College, Universitas Gadjah Mada (UGM)
Diterbitkan pada
21/02/2024
Bahasa
Indonesia
Kata Kunci
Abstrak
Latar Belakang: Puskesmas merupakan salah satu fasilitas kesehatan yang wajib melaksanakan Rekam Medis Elektronik (RME) paling lambat 31 Desember 2023 melalui Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. Namun, faktor kesiapan sumber daya manusia menjadi tantangan dalam implementasi. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor dan hambatan yang mempengaruhi kesiapan tenaga kesehatan dalam menerapkan RME di Puskesmas. Metode: Penelitian ini menggunakan mixed-method dengan model sequantial explanatory dilakukan pada Mei sampai Oktober 2023 di 23 Puskesmas Kota Padang. Pengambilan data kuantitatif dengan crosssectional dilakukan pada 69 sampel, yaitu dokter, perekam medis, dan perawat, sedangkan kualitatif dilakukan terhadap 46 informan, yaitu 23 kepala puskesmas dan 23 perekam medis dengan cara purposive sampling. Hasil: Tenaga Kesehatan yang siap menerapkan RME hanya 33 orang (47,8%). Faktor Tingkat pendidikan, pengalaman kerja, pengetahuan, dan persepsi berpengaruh signifikan terhadap kesiapan tenaga kesehatan melaksanakan RME. Temuan wawancara mendalam diketahui penyebab belum siap tenaga kesehatan dalam melaksanakan RME adalah kurangnya pengetahuan tentang RME karena pelatihan RME tidak diberikan ke seluruh tenaga kesehatan selain itu keterampilan penggunaan komputer menjadi hambatan utama. Kesimpulan: Tidak semua tenaga kesehatan siap menerapkan RME karena pelatihan hanya oleh perekam medis sehingga perlu pelatihan serta pendampingan dari dinas kesehatan guna memantau keberhasilan implementasi