Analisis Produk Jamu Pegal Linu Yang Beredar Di Kecamatan Kuningan Berdasakan Nomor Registrasi Yang Dikeluarkan BPOM
7 Halaman
Penulis
ISSN
2655-2051 (Online)
Penerbit
Institute For Research and Community Services Universitas Muhammadiyah Palangkaraya
Diterbitkan pada
31/03/2025
Bahasa
Indonesia
Kata Kunci
Abstrak
Rendahnya pengetahuan masyarakat tentang pengetahuan legalitas produk obat tadisional menjadikan masalah yang mendasar, dengan ditambahnya temuan obat tradisional ilegal yang menjadikan masalah ini menjadi semakin kompleks. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui jumlah presentase produk jamu pegal linu legal dan ilegal yang beredar di Kecamatan Kuningan. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan cara pengambilan sampel produk jamu ke toko jamu yang berada di Kecamatan Kuningan. Teknik pengambilan sampel yang digunakan yaitu random sampling dengan menggunakan sampel sebanyak 30 sampel. Data analisis menggunakan software Microsoft Excel dengan presentase. Hasil penelitian yang diperoleh dari 30 sampel produk jamu pegal linu bahwa 10 produk (33%) jamu pegal linu legal, sedangkan 20 produk (67%) jamu pegal linu ilegal. Kesimpulan yang diperoleh bahwa jamu pegal linu yang beredar di Kecamatan Kuningan masih banyak yang ilegal.